KUBU RAYA – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pemeriksaan Tindak Lanjut LKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, acara ini mencakup Inspektur Pemerintah dari entitas Kabupaten hingga Kecamatan di Kubu Raya. Kegiatan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, dengan suasana penuh semangat dan komitmen terhadap tata kelola yang lebih baik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 17 ayat (2) menyatakan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 sesuai amanat Undang-Undang tersebut melakukan pemeriksaan Laporran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melalui kegiatan Entry Meeting LKPD Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini wajib dihadiri oleh Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan dengan telah diserahkannya Surat Tugas BPK Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan maksimal hingga 9 Mei mendatang. Sukiryanto menyampaikan dengan adanya pemeriksaan tersebut seluruh elemen Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan agar hasil pemeriksaannya berkualitas.
“Mari bersama kita dukung dalam mendampingi BPK melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi suatu kewajiban bagi Kepala Daerah, agar anggaran-anggaran APBN dikelola dengan baik serta transparan,” ujar Sukiryanto saat usai kegiatan Entry Meeting di Aula Kantor Bupati, Rabu (9/4/2025).
Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Petrus Alex menyampaikan Pemeriksaan Interim selama 25 hari kerja sebelumnya telah dilaksanakan, kemudian saat ini dilanjutkan Entry meeting untuk pembahasan terperinci yang akan berlangsung selama 30 hari serta akan melakukan Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kubu Raya secara auditit telah diserahkan kepada BPK Provinsi Kalimantan Barat pada 27 Maret lalu.
“Hasil dari pemeriksaan ini BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya terkait penyerahan akan disampaikan selambat-lambatnya 26 Mei 2025,” ujar Petrus Alex.
Lebih lanjut, Alex juga menegaskan bahwa Tim Audit BPK Provinsi Kalimantan Barat sudah mulai melaksanakan pemeriksaan saat ini di Kabupaten Kubu Raya.
“kemarin sudah disampaikan pengauditan pada tanggal 27 Maret, maka tim sekarang sudah mulai lakukan pengujian rescue dalam pemeriksaan terperinci,” tutupnya.(Tr)