KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Jasa Konstruksi yang mengangkat tema “Penyelenggaraan E-Purchasing untuk Pekerjaan Konstruksi” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Hotel Alimoer, Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Sukiryanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai penting dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem pengadaan elektronik, khususnya dalam pekerjaan konstruksi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar sistem e-purchasing berjalan optimal dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

“Kegiatan ini adalah bentuk pembelajaran bagi kita semua. Kita ingin memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Saya pribadi tidak tahu nomor telepon Kepala PLT PUPR – ini saya tekankan sebagai bentuk prinsip menjaga jarak agar sistem berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kedekatan,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini, sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sukiryanto juga mengingatkan bahwa kemudahan sistem digital tidak berarti tanpa risiko, mengingat banyaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah lain akibat lemahnya integritas dan pengawasan.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, penggunaan e-katalog kini menjadi satu-satunya jalur resmi dalam pengadaan, menandai era baru digitalisasi belanja pemerintah.

“Sistem e-purchasing adalah solusi revolusioner. Kita memotong rantai birokrasi, meminimalkan kontak langsung, dan menciptakan proses pengadaan yang lebih bersih. Ini bukan hanya pilihan, tapi kewajiban. Kita semua harus menguasai sistem ini, baik penyusun komitmen, penerima komitmen, maupun tim pengadaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya partisipasi pelaku lokal dalam sistem digital pengadaan. Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha di Kubu Raya hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kalau orang luar bisa berjualan di e-katalog, kenapa kita tidak? Jangan sampai kita hanya jadi penonton. Saya minta setelah pelatihan ini, semua pelaku lokal mulai aktif dan strategi digitalisasi benar-benar dijalankan,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi geografis Kabupaten Kubu Raya yang luasnya 78 kali lipat lebih besar dari Kota Pontianak, namun dengan anggaran yang terbatas. Hal ini menurutnya menuntut efisiensi dan integritas tinggi dalam setiap proses pengadaan.

“Dengan anggaran terbatas, jangan sampai ada pemborosan atau korupsi. Kita harus bekerja bersih, sesuai arahan Presiden yang menegaskan bahwa korupsi dan mark-up harga harus dihapus,” tambahnya.

Wabup Sukiryanto Dorong Transparansi Pengadaan di Kubu Raya, Ingatkan Risiko OTT

KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Jasa Konstruksi bertema “Penyelenggaraan E-Purchasing untuk Pekerjaan Konstruksi” yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya di Hotel Alimoer, Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Sukiryanto mengapresiasi pelaksanaan bimtek yang dinilainya sangat penting untuk memperkuat pemahaman para pihak terkait dalam pengelolaan sistem pengadaan elektronik, khususnya melalui e-purchasing. Ia menegaskan, penerapan sistem digital ini harus dijalankan secara profesional untuk mencegah praktik penyimpangan dan memastikan pengadaan yang bersih.

“Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi kita semua. Saya pribadi bahkan tidak memiliki nomor telepon Kepala Plt PUPR. Hal ini saya lakukan agar hubungan kerja tetap profesional dan tidak dipengaruhi kedekatan pribadi,” tegasnya.

Menurut Sukiryanto, penerapan e-purchasing merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko penyalahgunaan wewenang, mengingat masih banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah akibat lemahnya integritas dan pengawasan.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sukiryanto menjelaskan bahwa e-katalog kini menjadi mekanisme resmi dalam proses pengadaan. Sistem ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, meminimalisasi interaksi langsung, dan mempersempit celah terjadinya korupsi.

“Sistem e-purchasing bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kewajiban. Semua pihak, mulai dari penyusun komitmen, penerima komitmen, hingga tim pengadaan, harus memahami dan menguasai mekanisme ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pelaku usaha lokal untuk aktif memanfaatkan sistem e-katalog agar tidak tertinggal dari pihak luar daerah.

“Jangan hanya jadi penonton. Kalau pengusaha dari luar bisa masuk e-katalog, pelaku usaha kita juga harus bisa. Saya harap setelah pelatihan ini, para pelaku lokal bisa langsung mempraktikkan dan memaksimalkan digitalisasi ini,” imbuhnya.

Sukiryanto turut menyoroti tantangan pembangunan di Kubu Raya yang memiliki wilayah 78 kali lebih luas dari Kota Pontianak, namun dengan anggaran yang terbatas. Kondisi ini menuntut pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan bersih.

“Dengan anggaran yang terbatas, kita tidak boleh melakukan pemborosan. Presiden sudah jelas mengarahkan agar korupsi dan praktik mark-up harga dihapuskan dari proses pengadaan,” pungkasnya.