PONTIANAK — Sejumlah warga Kota Pontianak mengeluhkan kenaikan tagihan air Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa. Keluhan tersebut muncul setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan adanya kebijakan keringanan tarif bagi pelanggan rumah tangga di tengah persoalan air baku akibat kemarau dan meningkatnya kadar garam.
Salah satu warga, Zira, mengatakan tagihan air yang diterimanya pada periode terakhir lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Ia mengaku mengurangi penggunaan air karena kondisi air yang sempat terasa asin.
“Padahal awal bulan September air masih sempat asin. Pemakaian air pun berkurang, termasuk mencuci tidak menggunakan mesin cuci, tetapi harganya naik tinggi,” ujar Zira saat ditemui di Pontianak, Kamis (1/10/2026).
Menurut Zira, kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan besaran tagihan yang harus dibayarkan, terutama karena penggunaan air disebutnya mengalami pengurangan.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan adanya kebijakan keringanan tarif air bagi pelanggan rumah tangga selama dua bulan mulai September 2026.
Kebijakan tersebut dikaitkan dengan kondisi air baku yang terdampak kemarau dan peningkatan kadar garam yang terjadi di sumber air baku.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Abdullah, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif masih dalam pembahasan.
“Untuk masalah diskon, kami coba kaji, yang pastinya untuk beberapa bulan, apakah pemakaian September dibayar pada Oktober, nanti kami kaji, insyaallah akan kami realisasikan untuk salah satu bulan atau dua bulan,” ujar Abdullah di Pontianak, Rabu.
Dengan adanya keluhan warga tersebut, besaran tagihan dan penerapan kebijakan keringanan tarif menjadi hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.(TR)

