KUBU RAYA – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan unsur BAIS TNI membongkar praktik pemalsuan dan penyelundupan oli berskala besar di kawasan pergudangan Jalan Ektrajos, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (20/06/2025).
Sebanyak 2.000 dus oli ilegal dengan label Pertamina disita dari dua gudang yang menjadi sasaran utama penggerebekan.
Operasi senyap ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kalbar. Tanpa kehadiran aparat Polda Kalbar di lokasi hingga operasi berakhir pukul 15.00 WIB.
Dari hasil investigasi di lapangan, oli-oli tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tidak resmi di wilayah perairan barat Kalimantan. Oli tersebut kemudian dikemas ulang di gudang sebelum siap edar, menggunakan label dan stiker hologram seolah-olah produk resmi Pertamina.
Tim dari Pertamina yang tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB melakukan pengecekan awal terhadap kemasan dan fisik produk. Namun, pihak Pertamina menyatakan perlu dilakukan uji laboratorium lebih lanjut untuk memastikan apakah isi produk sesuai dengan standar resmi.
Seorang narasumber yang terlibat dalam proses investigasi menyebut bahwa kasus ini berpotensi melibatkan jaringan lintas wilayah bahkan lintas negara. Modus menggunakan merek ternama untuk menyamarkan produk ilegal sudah bukan hal baru dalam dunia pemalsuan pelumas, namun skala dan profesionalitas operasi kali ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan kasus-kasus sebelumnya.
“Ini bukan sekadar pemalsuan label. Ada indikasi kuat soal alur distribusi gelap dan keterlibatan pihak luar negeri,” ujar sumber tersebut yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan laporan investivgasi dari Kirno Elquraysi yang berada di lokasi, menekankan pentingnya penelusuran terhadap dalang utama di balik operasi ini, bukan hanya pekerja lapangan atau gudang penyimpanan.
“Penggerebekan ini hanyalah permukaan dari kejahatan industri pelumas yang sudah berlangsung lama. Penegakan hukum jangan berhenti di sini,” ujar Kirno.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait nama-nama tersangka ataupun jaringan yang terlibat. Investigasi lanjutan dan uji laboratorium terhadap sampel produk tengah dilakukan untuk memperkuat alat bukti.(Ti)