KAPUAS HULU – Perayaan Gawai Dayak ke-IX di Desa Entibab, Kecamatan Silat Hulu, resmi ditutup oleh wakil bupati Kapuas Hulu, Sukardi, pada Rabu, 26 Juni 2025.
Gawai Dayak Entibab
Penutupan ini berlangsung meriah dan sarat makna. Turut dihadiri oleh wakil gubernur Kalimantan Barat dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hul. Hadir juga Forkopimda Kapuas Hulu, camat Silat Hulu, kepala desa Entibab, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian perayaan adat yang telah berlangsung beberapa hari sebelumnya, mencerminkan antusiasme warga terhadap warisan budaya Dayak.
Dalam sambutannya, wakil bupati menekankan pentingnya pelestarian adat sebagai pilar utama dalam membangun jati diri dan moral generasi muda Dayak. Di tengah derasnya pengaruh budaya luar dan kemajuan teknologi, nilai-nilai adat dianggap sebagai fondasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kearifan lokal dan tantangan zaman.
Ia juga mendorong seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum muda, untuk tidak hanya melestarikan tetapi juga mengembangkan budaya Dayak agar tetap relevan dalam kehidupan modern.
Gawai Dayak ke-IX ini tidak hanya menampilkan kemeriahan ritual adat, seni tari, dan musik tradisional, tetapi juga mengusung semangat edukatif. Beragam kegiatan dalam perayaan ini ditujukan untuk mengenalkan serta menanamkan rasa bangga terhadap budaya Dayak sejak dini kepada generasi muda.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya sebagai identitas daerah.
Keberhasilan Desa Entibab dalam menyelenggarakan gawai ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Perayaan tersebut tidak hanya menjadi ajang pemersatu warga. Namun, juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara adat dan unsur pemerintahan dapat berjalan harmonis.
Dengan berakhirnya Gawai Dayak ke-IX, masyarakat Desa Entibab telah memberikan contoh nyata bagaimana adat dan modernitas dapat bersinergi. Ini tentu dapat menciptakan ruang budaya yang dinamis dan berkelanjutan. (ki)