PONTIANAK – Aksi unjuk rasa yang digelar di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat beberapa hari lalu sempat memanas hingga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian pagar kayu di area Kantor Gubernur Kalbar. Massa yang bertahan di lokasi aksi menunjukkan perilaku yang cenderung anarkis, sehingga aparat keamanan mengambil langkah pengamanan ekstra hati-hati.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat, Suherman menjelaskan bahwa pihaknya dengan sengaja memilih pendekatan persuasif guna menghindari terjadinya bentrokan dengan peserta aksi.

“Saya perintahkan anggota untuk tidak merapat ke pagar. Kami menarik diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami menghargai teman-teman yang berunjuk rasa,” ujar Suherman saat ditemui di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (3/9/2025).

Suherman menyebut, meski kerusakan pagar terjadi, respons dari aparat tetap terkendali. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memberikan reaksi langsung terhadap aksi tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan yang lebih luas.

“Terkesan memang kami membiarkan, tapi bagi saya itu adalah bentuk pengendalian situasi. Kami menghindari konflik itu yang paling utama,” tambahnya.

Kerusakan pagar, menurutnya, hanya terjadi pada beberapa titik dan tidak bersifat signifikan. Suherman menduga aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh peserta unjuk rasa saat mulai membubarkan diri.

“Yang rusak hanya sebagian pagar, dan tidak semuanya. Mungkin sambil lari, ada yang iseng-iseng menendang. Tapi jumlahnya tidak banyak,” jelasnya.

Pada hari yang sama, aksi unjuk rasa lanjutan dari kelompok mahasiswa Universitas Pancabakti juga berlangsung di lokasi yang sama. Namun demikian, situasi tetap berjalan kondusif tanpa insiden berarti.

Suherman kembali menegaskan bahwa Satpol PP tetap fokus menjaga ketertiban di sekitar lingkungan Kantor Gubernur serta terus berkoordinasi dengan unsur pengamanan lainnya, termasuk TNI dan Kepolisian.

“Kami pantau sejak kedatangan hingga mereka pulang. Kami juga selalu berkolaborasi dengan aparat keamanan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara santun tanpa merusak fasilitas publik.

“Silakan menyampaikan pendapat, karena itu dijamin konstitusi. Tapi jangan anarkis, apalagi merusak aset pemerintah yang dibangun dengan uang rakyat. Sampaikan dengan cara yang elegan,” pesannya.

Suherman juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjamin ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat.

“Pak Gubernur selalu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar terbuka terhadap kritik, masukan, dan dialog. Aspirasi masyarakat pasti kami terima,” pungkasnya.