KUBU RAYA — Kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) resmi dicanangkan sebagai pusat kuliner Kabupaten Kubu Raya. Pencanangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan sekaligus meningkatkan fasilitas bagi pelaku usaha dan pengunjung.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan kawasan Serdam pada dasarnya telah lama dikenal masyarakat sebagai sentra kuliner, khususnya pada malam hari. Menurutnya, kehadiran pemerintah bertujuan untuk melakukan penataan dan peningkatan sarana pendukung.

“Pada dasarnya Serdam ini sudah menjadi pusat kuliner. Pemerintah hadir untuk melakukan peningkatan dan penataan agar lebih tertib dan nyaman,” ujar Sujiwo, Minggu (21/12/2025).

Ia menjelaskan, pencanangan Serdam sebagai pusat kuliner sejalan dengan pembangunan pedestrian di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata. Pemerintah daerah juga menargetkan agar kawasan ini semakin dikenal sebagai destinasi kuliner, tidak hanya oleh masyarakat lokal, tetapi juga dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Dalam mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan sebanyak 180 tenda UMKM yang tersebar di kawasan Serdam. Saat ini, sekitar enam titik telah beroperasi, dengan target pengembangan hingga 15 titik pusat kuliner.

Sujiwo turut menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan pihak swasta yang telah meminjamkan lahan atau halaman untuk digunakan sebagai lokasi penempatan tenda UMKM.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan UMKM di kawasan tersebut dikoordinasikan oleh Koperasi Desa Merah Putih Sungai Raya Dalam, dengan tujuan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat.

“Tetap kita utamakan pergerakan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, namun dengan pengelolaan yang tertib dan terkoordinasi,” ujarnya.

Terkait penataan kawasan, Sujiwo menekankan pentingnya menjaga kebersihan serta kelancaran lalu lintas. Pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan penarikan bangunan dan tenda sejauh tujuh meter dari badan jalan untuk mengurangi potensi kemacetan. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara bertahap hingga tahun 2027.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menargetkan pembangunan turap secara bertahap hingga kawasan Korpri, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan pedestrian. Untuk mendukung pembangunan lanjutan, pemerintah daerah terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. (Tr)