PONTIANAK — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat untuk mempersiapkan pelaksanaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (3/3/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, memimpin langsung kunjungan tersebut. Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran pelayanan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal strategis terkait rencana penyelenggaraan LTSA yang dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2026. Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan terintegrasi bagi calon pekerja migran dengan menggabungkan berbagai layanan dari instansi terkait dalam satu lokasi.
Melalui skema LTSA, calon pekerja migran diharapkan dapat mengurus berbagai persyaratan administrasi secara lebih mudah dan efisien. Layanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi akan diintegrasikan dalam satu tempat, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berlangsung lebih cepat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan layanan, kedua instansi juga mendiskusikan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.
Dokumen kerja sama tersebut nantinya akan menjadi landasan operasional dalam penyelenggaraan LTSA, khususnya terkait layanan keimigrasian bagi calon pekerja migran.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Dengan adanya dasar kerja sama yang jelas, masing-masing pihak diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal dalam mendukung pelayanan bagi calon pekerja migran Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan kehadiran LTSA merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi keimigrasian bagi calon pekerja migran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Ki)


Tinggalkan Balasan