
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan akademisi dan pakar dari perguruan tinggi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama tujuh pakar akademisi di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan langkah pencegahan dan mitigasi karhutla dengan memanfaatkan data, hasil penelitian, serta kajian ilmiah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Ria Norsan mengatakan, keterlibatan para pakar diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi faktor penyebab kebakaran, memetakan wilayah berisiko, serta merumuskan strategi penanganan yang sesuai dengan kondisi geografis dan ekologis Kalimantan Barat.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan perencanaan terpadu yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
“ Kondisi ini menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pihak terkait dalam mengendalikan karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan turut mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pembenahan regulasi serta pengerahan 1.000 perwira untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang praktik pembukaan lahan tanpa membakar.
Gubernur menilai, kondisi cuaca dan musim kemarau turut menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya pengendalian karhutla. Karena itu, langkah antisipasi perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Luas Karhutla di Kalbar Tercatat 38.310 Hektare
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan, luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli mencapai sekitar 38.310,86 hektare.
Kabupaten Ketapang disebut sebagai salah satu wilayah dengan luasan kebakaran terbesar. Sementara itu, sejumlah daerah lain juga menjadi perhatian dalam upaya pengendalian karhutla.
Kalimantan Barat memiliki karakteristik bentang alam yang beragam, mulai dari kawasan hutan, lahan gambut, hingga ekosistem pesisir. Kondisi tersebut memerlukan strategi pengendalian yang disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah.
Data yang disampaikan dalam rapat menyebutkan, luas daratan Kalimantan Barat mencapai sekitar 14,73 juta hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan hutan tercatat sekitar 8,32 juta hektare dan areal penggunaan lain (APL) sekitar 6,33 juta hektare.
Selain itu, Kalimantan Barat memiliki kawasan mangrove seluas kurang lebih 162.516 hektare, lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare, serta 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Ria Norsan menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla jangka panjang.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota memastikan penanganan kebakaran, termasuk pemadaman dan pendinginan, dilakukan secara menyeluruh di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Menurutnya, api yang tidak lagi terlihat di permukaan belum tentu menandakan seluruh potensi kebakaran telah hilang. Oleh karena itu, pemantauan kondisi lapangan perlu terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pakar Paparkan Hasil Penelitian Lahan Gambut
Dalam rapat tersebut, pakar teknik sipil Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil penelitian mengenai karakteristik lahan gambut, potensi ancaman kebakaran, serta strategi pengelolaannya di Kalimantan.
Arif, yang disebut telah menekuni penelitian lahan gambut selama sekitar tiga dekade, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan gambut tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul.
Menurutnya, diperlukan pendekatan menyeluruh yang meliputi identifikasi karakteristik lahan, pencegahan, pemantauan, penanggulangan kebakaran, hingga pemulihan pascakebakaran.
Ia juga memaparkan hasil penelitian bersama Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS) selama enam tahun terakhir yang membahas keragaman karakteristik gambut di Kalimantan.
Perbedaan tingkat kematangan gambut, jenis tanah, dan kondisi hidrologis, menurut Arif, menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan metode pengelolaan lahan dan strategi mitigasi kebakaran.
Arif menguraikan lima tahapan utama mitigasi karhutla, yakni pemetaan karakteristik dan jenis tanah, pencegahan melalui pengelolaan lahan sesuai kondisi ekologis, observasi dan pendampingan untuk memperkuat pengawasan, penanggulangan melalui respons cepat saat kebakaran terdeteksi, serta penanganan pascakebakaran, termasuk dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Pengelolaan Air Gambut dan Pengawasan Perlu Diperkuat
Arif juga menyoroti pentingnya menjaga dan memantau ketinggian muka air tanah di kawasan gambut. Penurunan muka air selama musim kemarau dapat membuat gambut lebih rentan terbakar, termasuk memicu kebakaran bawah permukaan yang sulit dideteksi sejak dini.
Kebakaran bawah permukaan dapat berlangsung tanpa terlihat jelas dari permukaan tanah dan menghasilkan asap. Karena itu, pemantauan serta metode penanganannya perlu disesuaikan dengan karakteristik lahan gambut.
Sebagai bahan pembelajaran, Arif menyinggung praktik pengelolaan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu.
Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan kajian mengenai pentingnya regulasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Kalbar mendorong penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan para pakar dalam menyusun kebijakan mitigasi karhutla yang didukung data dan penelitian.
Pendekatan berbasis kajian ilmiah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara berkelanjutan, sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.(Jek)

