Dimediasi Kampus, Mahasiswa Hukum dan Kehutanan Untan Sepakat Berakhir Damai

PONTIANAK – Perselisihan antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan) yang sempat memanas pada Sabtu (9/8/2025) dini hari akhirnya berakhir damai melalui proses mediasi kampus. Bentrokan ini dipicu kesalahpahaman komunikasi dari pidato Presiden Mahasiswa BEM Untan, Muhammad Najmi Ramadhan, yang juga mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Dalam pidatonya, Najmi melontarkan kalimat “PKKMB kok di Paskhas” yang ditafsirkan sebagian mahasiswa Fakultas Hukum sebagai penghinaan. Najmi menegaskan, ucapannya adalah kritik terhadap pelibatan militer dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), bukan ditujukan untuk merendahkan pihak tertentu.

Ketegangan meningkat ketika seorang mahasiswa Fakultas Hukum bernama Radja mengunggah foto dengan simbol jari tengah berlatar belakang Fakultas Kehutanan di media sosial. Unggahan itu memicu kemarahan mahasiswa Kehutanan dan memperluas skala konflik.

Sekitar pukul 02.00 WIB, bentrokan fisik pecah di depan Fakultas Pertanian. Personel Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Selatan, dan Polda Kalbar bergerak cepat mengamankan lokasi. Wakil Rektor III Untan, Dr. Achmadi, M.Si, bersama pejabat kampus hadir untuk meredam situasi. Kedua pihak kemudian diarahkan kembali ke titik kumpul masing-masing.

Mediasi dimulai pukul 03.50 WIB dipimpin Wakil Rektor III Untan. Hadir dalam forum tersebut Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Fara Diba, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Dr. Hamdani, serta perwakilan mahasiswa kedua fakultas. Dr. Fara Diba menilai Najmi bersalah dan meminta ia membuat permintaan maaf.

Kesepakatan mediasi menetapkan Najmi dan Radja wajib membuat video permintaan maaf, menghapus unggahan pemicu konflik, dan menyatakan persoalan selesai setelah video dipublikasikan.

Dalam video klarifikasinya, Najmi menyampaikan, “Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi akibat statement saya. Saya berharap kepada teman-teman Fakultas Hukum, semoga ke depan ada evaluasi dan pengembangan dari kegiatan PKKMB. Saya juga meminta maaf kepada Paskhas, karena pernyataan ini menyinggung sebagai penyelenggara PKKMB”, ujarnya.

Sementara Radja dalam pernyataan videonya menuturkan, “Saya meminta maaf kepada rekan-rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan dan juga kepada Ibu Dekan Fakultas Kehutanan atas tindakan saya yang menyinggung Fakultas Kehutanan”, jelasnya.

Pihak universitas menegaskan peristiwa ini menjadi pelajaran penting mengenai etika berkomunikasi di lingkungan akademik maupun media sosial. Untan berkomitmen memperkuat jalur komunikasi lintas fakultas demi mencegah konflik serupa. (Ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *