KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menanggapi dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang melibatkan warga masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

Sujiwo menegaskan bahwa jika benar terdapat unsur penipuan dalam kasus ini, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada bukti-bukti bahwasannya di situ ada penipuan dan lain sebagainya, kita minta aparat penegakan hukum untuk melakukan penegakan hukum. Supaya apa? Ada efek jeranya. Yang namanya mereka sebagai travel, penyelenggara, harusnya bertanggung jawab. Harus sudah mapan, harus sudah mampu,” ujar Sujiwo saat diwawancarai, Senin (3/10/2025).

Sujiwo menilai, penyelenggara perjalanan ibadah seharusnya memiliki kesiapan dan tanggung jawab penuh terhadap jamaah yang menjadi peserta. Ia menyesalkan adanya pihak yang diduga lalai hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Sujiwo meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

“Masyarakat yang menjadi korban harus tetap tenang, kemudian tempuh jalur hukum. Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo juga mengimbau masyarakat Kubu Raya agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih penyelenggara atau travel keagamaan di masa mendatang.

“Bagi masyarakat lainnya, ketika akan memilih travel atau penyelenggara, harus hati-hati dan selektif. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah atau janji manis,” pesannya.

Bupati berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik penyelenggara agar lebih profesional dan bertanggung jawab, maupun masyarakat agar lebih waspada dalam memilih layanan perjalanan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan ibadah. (Ara)