PUTUSSIBAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah menyiapkan aturan khusus untuk memperkuat tata niaga kratom atau daun purik, yang saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan di daerah tersebut.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan industri kratom agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikannya saat meninjau pabrik pengolahan kratom di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).
“Kratom ini sangat membantu perekonomian warga, khususnya di Kapuas Hulu. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya regulasi yang jelas untuk industri ini,” ujarnya.
Menurut Norsan, kratom memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas. Namun, ia menekankan perlunya aturan yang dapat melindungi petani dan pelaku usaha dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Jika ada regulasi yang kuat, harga kratom tidak mudah dimainkan oleh pihak pembeli. Selain itu, tata niaga juga akan lebih teratur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah berencana memusatkan kegiatan ekspor kratom melalui Pelabuhan Internasional Kijing setelah pelabuhan tersebut beroperasi penuh.
“Nantinya, kita akan membuat peraturan gubernur agar ekspor dan impor kratom dilakukan terpusat di Pelabuhan Kijing,” jelasnya.
Terkait kualitas produk, Norsan menyebutkan pemerintah juga akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kratom yang diekspor memenuhi standar internasional.
“Laboratorium untuk pengujian
mungkin sudah ada, tetapi ke depan kerja sama dengan BPOM akan diperkuat agar pengawasan dan pengujiannya lebih maksimal,” pungkasnya.(Ki)
Tinggalkan Balasan