PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali menggagalkan keberangkatan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bepergian ke luar negeri secara nonprosedural melalui Bandara Internasional.
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menemukan sejumlah indikasi mencurigakan saat proses pemeriksaan, mulai dari ketidaksesuaian data perjalanan, tujuan keberangkatan yang tidak jelas, hingga keterangan penumpang yang berubah-ubah saat diwawancarai.
Penundaan keberangkatan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar para calon penumpang tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi pekerja migran ilegal, maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando menegaskan fungsi Imigrasi bukan hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memastikan keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia.
“Imigrasi hadir bukan sekadar memeriksa paspor, tetapi memastikan setiap warga negara berangkat secara aman, legal, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, pola keberangkatan ilegal saat ini semakin beragam sehingga petugas harus lebih cermat membaca potensi kerawanan sejak awal pemeriksaan.
Hingga Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak tercatat telah menangguhkan keberangkatan sebanyak 79 orang yang terindikasi melakukan perjalanan nonprosedural ke luar negeri.
Sam Fernando mengatakan pemeriksaan dilakukan secara profesional, humanis, dan mendalam untuk memastikan seluruh dokumen serta tujuan perjalanan benar-benar sesuai aturan keimigrasian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa jalur resmi.
“Biasanya korban dijanjikan gaji besar dan proses mudah, padahal berisiko menimbulkan masalah hukum maupun eksploitasi di negara tujuan,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta lebih aktif melaporkan apabila menemukan indikasi keberangkatan ilegal atau aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian.
Menurutnya, perlindungan terhadap WNI membutuhkan kerja sama semua pihak agar praktik perdagangan orang dan pemberangkatan ilegal dapat dicegah sejak awal.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan migrasi yang aman dan melindungi warga negara kita dari praktik ilegal,” pungkasnya.
