PONTIANAK – Seorang konten kreator bernama Leo Rivaldi diduga terlibat dalam kasus penggadaian mobil rental milik anggota komunitas rental kendaraan di Pontianak. Peristiwa tersebut menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah pemilik kendaraan mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu pemilik rental, Rahman Kurniawan, anggota Rental Car Pontianak (Rencar Pontianak), mengatakan peristiwa itu bermula pada 6 Februari 2026. Menurut Rahman, Leo yang akrab disapa Eyo menghubungi pihak rental melalui rekomendasi konsumen sebelumnya untuk menyewa sebuah mobil Toyota New Avanza.
Rahman menjelaskan kendaraan tersebut awalnya disewa untuk penggunaan di dalam Kota Pontianak selama satu hari. Sebelum kendaraan diserahkan, pihak rental meminta pembayaran uang sewa dan jaminan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah pembayaran dilakukan, Eyo meminta keluarganya yang bernama Oscar untuk mengambil mobil,” ujar Rahman.
Dalam proses penyewaan, kata Rahman, pihak penyewa kemudian menambah masa pemakaian selama satu hari dan menggunakan kendaraan hingga ke wilayah Jungkat, Kabupaten Mempawah. Penggunaan kendaraan di luar kota tersebut disebut dilakukan tanpa konfirmasi kepada pemilik rental.
Rahman menuturkan kendaraan sempat terparkir selama kurang lebih enam jam tanpa pergerakan berdasarkan pantauan GPS. Saat mencoba menghubungi Eyo, Rahman mengaku nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi.
Karena tidak mendapat kejelasan, Rahman mendatangi lokasi terakhir kendaraan sesuai titik GPS. Namun setibanya di lokasi, ia mendapati mobil tersebut diduga telah digadaikan dengan nilai sekitar Rp25 juta.
Menurut Rahman, kendaraan itu digadaikan atas nama Oscar. Setelah beberapa minggu mencari keberadaan Eyo, pihak keluarga yang ditemui disebut tidak bersedia bertanggung jawab.
“Pihak keluarga beralasan tidak terlalu mengenal Oscar, padahal sebelumnya disebut sebagai abang dari Eyo,” kata Rahman.
Selain kasus yang dialami Rahman, dugaan serupa juga disebut terjadi pada beberapa usaha rental lainnya di Pontianak. Pihak Rental Mobil RJA menyebut kendaraan mereka disewa dengan tujuan Simpang Ampar pada Selasa, 12 Mei 2026.
Sementara itu, pihak Rental Mobil PT BSJA mengungkapkan Leo atau Eyo juga menyewa mobil Mitsubishi Xpander warna silver pada 14 Mei 2026 dengan durasi satu hari untuk penggunaan di dalam kota.
Rekanan rental bernama Amin mengatakan dirinya diminta oleh pemilik kendaraan untuk memantau lokasi mobil yang disewa tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Eyo mengaku masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.
“Saat ini masih proses penyelesaian, nanti kita update lengkapnya. Saya tidak ada energi menjelaskan semuanya,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penggadaian kendaraan tersebut.(Ki)
