Jelang HUT RI, Bendera One Piece Tak Dilarang, Ria Norsan: Asal Tak Lebih Tinggi Merah Putih

PONTIANAK – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga di Kalimantan Barat terlihat mengibarkan bendera dengan simbol tengkorak khas dari anime One Piece. Hal ini menimbulkan beragam reaksi publik, terutama terkait apakah bendera tersebut melanggar aturan atau tidak.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memberikan penjelasan. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece tidak menjadi masalah selama tetap menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Kita tidak melarang, bendera itu tidak apa-apa. Cuma satu: jangan lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Kemudian, jangan membanding-bandingkan dengan bendera Merah Putih. Itu adalah bendera yang direbut dengan pertumpahan darah, perjuangan para pahlawan kita,” ujar Ria Norsan, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa bendera One Piece, yang merupakan lambang bajak laut dari karya fiksi, tidak termasuk dalam simbol yang dilarang oleh hukum.

“One Piece itu kan kalau nggak salah lambang bajak laut. Jadi yang penting, jangan lebih tinggi dari Merah Putih. Artinya kan penghinaan kalau lebih tinggi. Larangan pun tidak ada, pelanggaran hukumnya pun tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, Adi (48), seorang pedagang pernak-pernik kemerdekaan di Pontianak, mengaku sering mendapat pertanyaan dari calon pembeli terkait ketersediaan bendera One Piece. Namun ia memilih untuk tidak menjualnya demi menghindari kesalahpahaman.

“Tiap hari ada yang nanya. Cuma dari awal pun kita tidak berdagang yang dilarang pemerintah. Kan isu-isu katanya di Pulau Jawa nggak boleh,” kata Adi saat ditemui di lapaknya.

Adi menyatakan hanya menjual pernak-pernik resmi bertema kemerdekaan, seperti bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan hiasan bernuansa nasionalis.

Meski tidak dilarang secara hukum, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam memilih simbol-simbol yang dikibarkan, terutama saat momentum sakral seperti Hari Kemerdekaan. (TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *