PONTIANAK – Polsek Pontianak Selatan telah menetapkan NS, seorang Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menjelaskan bahwa status NS sebelumnya adalah saksi, namun hasil penyelidikan yang mendalam mengubah statusnya menjadi tersangka.
“Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata AKP Jatmiko kepada media, Jumat (15/11/2024).
Nurhayati (34), korban dalam kasus ini, mengungkapkan rasa syukurnya kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Kapolsek Pontianak Selatan dan jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang selama satu tahun sejak kejadian.
“Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujar Nurhayati.
Baca Juga : Ria Norsan Gelar Kampanye Dialogis di Sungai Kakap, Ajak Masyarakat Pilih Perubahan
Nurhayati menjelaskan bahwa kasus ini sempat mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru.
Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti.
“Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” ungkap Nurhayati.
Lebih lanjut, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu.
Baca Juga : Ifan Seventeen Suarakan Harapan untuk Pemimpin Kalbar yang Amanah dan Santun
Nurhayati berharap NS segera ditahan agar tidak lagi meresahkan.
“Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya.
Ia juga meminta agar penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi dirinya serta keluarganya, sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.