Krisantus Tegaskan Penanganan Karhutla Kolaborasi Terhadap Kearifan Lokal Daerah Pehuluan

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa dalam penanganan karhutla harus terjalin kolaborasi yang komprehensif terhadap kearifan lokal terutama didaerah pehuluan Kalimantan Barat.

“Karena saya memang berasal dari daerah pedalam mengetahui secara persis bagaimana pelaksanaan kearifan lokal. Saya ingin nanti dalam penegakan hukum terhadap kearifan lokal ditegakkan secara seadil-adilnya,” kata Krisantus Kurniawan.

Krisantus menerangkan saat kejadian kebakaran hutan dan lahan kerap

kali masyarakat peladang yang membuka lahan kecil dijadikan alasan oleh perusahaan-perusahaan besar penyebab dari terjadinya kebakaran.

“Jadi kami disini punya 400 perkebunan dan sekitar 600 an tambang, ladang-ladang masyarakat ini tidak jauh tempatnya dari perusahaan-perusahaan tersebut. Sehingga sering kali terjadi bahwa peladang kecil ini dijadikan kambing hitam atau alasan untuk menjadi hukum,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak Pemerintah Provinsi Kalbar menekankan bahwa tidak ingin masyarakat kecil menjadi sasaran terhadap penegakan hukum yang melakukan secara komprehensif tanpa melakukan pendekatan preventif.

Krisantus pun menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan ini terjadi bukan disebabkan oleh gawai serentak melainkan kebakaran hutan terjadi akibat lahan berpindah.

“Gawai serentak itu tidak bakar lahan, gawai adalah ucapan syukur masyarakat terhadap hasil kerjaan dalam satu tahun,” terangnya.

Ia berpesan dalam penegakan hukum perlu adanya kehati-hatian. Serta perkuat kolaborasi antara Pemerintah provinsi, stakeholder, pemerintah pusat, politisi, lembaga adat kabupaten kota, untuk terus memberikan edukasi terutama kepada lembaga-lembaga adat agar kedepannya membuka ladang tidak lagi membakar lahan.(Tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *