Penertiban PKL, Sujiwo Akan Relokasi Pedagang ketempat Yang Lebih Layak

KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak terkait atas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berlangsung tertib tanpa perlawanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dalam proses penataan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan Alhamdulillah kepada Kasatpol PP beserta anggotanya yang telah mampu menertibkan ini dalam waktu yang singkat dan tanpa ada perlawanan. Sebelumnya kita sudah data dari sekian banyak PKL, ada tujuh orang warga Kubu Raya. Saya pastikan akan carikan solusi bagi mereka,” ujar Sujiwo di Jalan Soedarso, Jumat (20/06/2025).

Ia menambahkan bahwa para PKL lokal akan direlokasi ke tempat yang lebih layak, kemungkinan di Jalan Parit Haji Mukhsin, Pasar Melati atau Pasar Menanjak. Menurut Sujiwo, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memperhatikan nasib masyarakat sembari menata kawasan agar lebih tertib dan bebas banjir.

Lebih lanjut, Sujiwo menjelaskan bahwa banyak PKL yang menempati badan jalan dan bantaran sungai, yang berpotensi menyumbat saluran air dan memperparah banjir.

“Kalau banjir, pemerintah juga yang disalahkan. Jadi mohon dukungan dari semua elemen masyarakat ketika kita sedang melakukan penataan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo menyoroti bahwa ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban adalah jalan provinsi, yang telah dianggarkan untuk pemeliharaan dan pembangunan turap.

“Sisa beberapa ratus meter turap akan kami komunikasikan kembali. Saya dengar anggarannya sempat dicoret karena efisiensi. Tapi saya akan segera koordinasi dengan Komisi V DPR RI agar turap ini bisa dilanjutkan,” kata Sujiwo.

Turap tersebut direncanakan untuk tiga fungsi utama, yaitu sebagai penahan tanah tebing, menjaga kelestarian sungai, dan membangun pedestrian seperti di kawasan Sungai Raya Dalam. Pemkab Kubu Raya bahkan telah menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp3 miliar untuk pedestrian tahun ini, dengan rencana penyelesaian tahun depan.

Sujiwo juga menerangkan pentingnya komunikasi langsung antar instansi untuk percepatan pembangunan.

“Enggak perlu surat menyurat yang terlalu panjang. Apabila diminta langsung siap ini baru efektif. Hari ini kita akan pasang larangan dan mulai penanaman pohon di sepanjang jalan ini,” ujarnya.

Penataan kawasan tersebut adalah bagian dari komitmen Pemkab Kubu Raya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bebas banjir, dan ramah bagi pejalan kaki.(Ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *