KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya Sujiwo mengaku mendengar adanya suara yang meminta dirinya mundur dari jabatan bupati setelah peristiwa yang terjadi di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Sujiwo menyatakan siap mundur apabila masyarakat sudah tidak lagi menghendaki dirinya menjalankan amanah sebagai bupati.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnain. Ia meminta Sujiwo tidak terpengaruh oleh desakan yang dinilainya berasal dari sebagian pihak.

“Pak Bupati jangan terpengaruh dengan suara-suara sumbang yang meminta beliau mundur. Kalau hanya satu dua orang atau satu dua kelompok yang mendesak mundur, tentu itu bukan representasi rakyat,” kata Zulkarnain saat dimintai tanggapan, Kamis (13/8/2026).

Zulkarnain menilai kinerja Sujiwo selama sekitar 1,5 tahun memimpin Kubu Raya bersama Wakil Bupati Sukiryanto telah menunjukkan hasil yang baik.

Ia juga menyampaikan penilaiannya bahwa sebagian besar masyarakat Kubu Raya masih puas terhadap kinerja pasangan tersebut. Namun, angka 90 persen yang disebutkannya merupakan klaim pribadi dan tidak disertai hasil survei yang dijelaskan dalam pernyataannya.

“Saya berkeliling ke semua kecamatan. Jarang sekali terdengar ada masyarakat yang meragukan beliau (Sujiwo). Secara pribadi saya meyakini 90 persen masyarakat Kubu Raya ini puas dengan kinerja beliau dan Pak Sukiryanto,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, Sujiwo dan Sukiryanto memiliki mandat untuk menjalankan pemerintahan selama satu periode sesuai hasil Pilkada Kubu Raya. Karena itu, ia berharap keduanya tetap fokus menjalankan tugas dan program pemerintahan.

“Oleh karenanya, saya sangat menentang rencana mundur yang sempat beliau utarakan tadi malam,” katanya.

Pernyataan Zulkarnain tersebut menjadi tanggapan atas munculnya desakan agar Sujiwo mengundurkan diri. Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang disebut secara spesifik sebagai pengusung desakan tersebut maupun dasar tuntutannya.(TR)