SINGKAWANG – Dalam debat pemilihan Gubernur Kalimantan Barat, calon gubernur nomor urut 2, Ria Norsan, mengkritik kebijakan calon petahana, Sutarmidji, mengenai penghapusan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) saat menjabat sebagai Gubernur.

Menurut Norsan, penghapusan ini berimbas pada kualitas pemeliharaan infrastruktur dan pelayanan seni budaya di Kalbar.

Norsan menyoroti bahwa kebijakan penghapusan Unit Pengendalian Jalan dan Jembatan (UPJJ) membuat sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

“Sejak bapak jadi gubernur, banyak UPT yang bapak hapus, salah satunya UPJJ. Karena dihapus, jalan dan jembatan tidak ada pemeliharaan, sehingga mudah rusak,” ujar Norsan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas dihapusnya unit taman budaya, yang menurutnya menutup ruang bagi pekerja seni untuk berekspresi.

Sutarmidji memberikan tanggapan dengan menyebutkan bahwa penghapusan UPT-UPT tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

“Ada lima UPJJ yang tiap tahun dianggarkan hingga Rp 70 miliar, tapi jalan tetap rusak. Bahkan alat berat sering disewakan ke perkebunan,” tegas Sutarmidji.

Menurutnya, kebijakan penghapusan UPT tersebut dilakukan untuk menghindari inefisiensi dan masalah hukum, serta menggabungkan fungsinya dengan bidang Bina Marga yang juga menangani pemeliharaan jalan.

Norsan tidak sepenuhnya setuju dan menekankan masalah pemeliharaan jalan di beberapa daerah yang kurang terawat, seperti jalan di Ketapang dan Kayong Utara.

Ia menyebut beberapa jalan yang kritis dan menyayangkan hilangnya unit khusus pemeliharaan yang sebelumnya dapat segera merespons masalah jalan rusak.

“Jalan dari Kayong Utara ke Sukadana, misalnya, sudah lama tanpa pemeliharaan. Ini jadi keluhan masyarakat, apalagi setelah UPJJ dihapus,” ujar Norsan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sutarmidji menegaskan kembali bahwa ke depannya fokusnya adalah membuat seluruh jalan provinsi berada dalam kondisi mantap, sehingga tugas Bina Marga hanya perlu melakukan pemeliharaan sederhana.

“Jika jalan sudah dalam kondisi baik, UPT khusus pemeliharaan tak lagi dibutuhkan. Pemeliharaan jalan bisa dikelola lebih efisien dengan Bina Marga dan PU,” katanya.

Sutarmidji menambahkan bahwa penanganan jalan mantap akan diprioritaskan untuk mendukung akses ekonomi masyarakat, bukan area pertambangan.

Debat mengenai UPT ini mengungkap perbedaan pandangan antara kedua calon mengenai efisiensi tata kelola pemerintahan dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Norsan melihat penghapusan UPT sebagai pengurangan layanan langsung, sementara Sutarmidji menganggapnya sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan anggaran dan tata kelola yang lebih efisien. (Ki)