PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meresmikan implementasi Open Application Programming Interface (Open API) Pembayaran Bank Kalbar dan QRIS Dinamis Merchant Presented Mode (MPM) sebagai upaya mempercepat digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kalimantan Barat.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Gubernur Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Utama Bank Kalbar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/8/2026).

Dalam sambutannya, Ria Norsan mengatakan transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Ia mengapresiasi sinergi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalbar, Tim Pembina Samsat, serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Menurut Norsan, kolaborasi tersebut telah membuahkan hasil dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat masuk dalam kategori Digital pada penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan bersama. Namun, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi digital,” ujar Norsan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari hasil penilaian, tetapi juga dari implementasi di lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan layanan pembayaran digital melalui QRIS dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital ini. Jangan sampai masih ada tempat yang belum mendukung penggunaan QRIS. Implementasi di lapangan harus sesuai dengan yang kita targetkan,” katanya.

Norsan menilai penerapan Open API Bank Kalbar dan QRIS Dinamis MPM akan memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain mempermudah pembayaran pajak dan retribusi, sistem tersebut juga menyediakan data transaksi secara real time sehingga meningkatkan akurasi, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Ia menambahkan, kemudahan sistem pembayaran digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Semakin mudah masyarakat melakukan pembayaran, semakin baik pula kualitas pelayanan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah memperoleh data penerimaan yang lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat untuk terus berinovasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami optimistis digitalisasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memangkas proses birokrasi, dan menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Barat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perwakilan OJK, Bank Indonesia, Bank Kalbar, BUMN, BUMD, perbankan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.