Seorang Istri di Kabupaten Sintang Laporkan Suaminya Ke Polisi karena lakukan KDRT Sejak 2024

SINTANG – Seorang istri berinisial BB (24) warga Sintang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial AS.

BB mengaku telah mendapatkan kekerasan dari sang suami sejak 2024. Mulai di tinju, ditendang bagian kaki dan perut hingga luka-luka.

BB ingin mengambil handphone nya sendiri pergi ke kedai kopi di jalan lintas Melawi Sintang untuk menemui AS, kemudian AS ingin pergi bersama temannya menggunakan motor lalu di tahan BB.

“Saya menahan handel belakang motor, terus dia gas motor dan saya terseret hingga luka lutut dan tangan,” jelasnya saat diwawancarai Selasa 28 Januari 2025.

Tidak hanya itu, ia juga berusaha ingin menggugurkan anak kandungnya dengan cara meminum obat,

“Sejak nikah dengan AS ada dua korban yang mengaku aborsi,” ujarnya,

Selanjutnya, BB jadi korban perselingkuhan yang dimana AS sering mengirim pesan dengan wanita lain hingga foto berdua di kamar.

BB menambahkan, bahwa suaminya AS sering pergi dugem bersama teman-teman dan bersama wanita.

Atas kejadian tersebut BB laporkan suaminya di Polres Sintang 4 Januari 2025 lalu. (Ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *