KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana mengembangkan Jalan Parit Haji Muksin II menjadi salah satu jalur utama penunjang kawasan perkotaan. Ruas jalan tersebut direncanakan diperlebar dan dihubungkan hingga Parit Derabak serta Madusari sebagai bagian dari pembangunan Outer Ring Road (jalan lingkar luar).
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembangunan konektivitas tersebut merupakan langkah strategis untuk membuka kawasan pertumbuhan baru sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di Kecamatan Sungai Raya.
“Jalan Parit Haji Muksin ini rencananya akan kita lebarkan, kemudian kita tembuskan ke Parit Derabak dan Madusari. Nantinya jalan ini akan menjadi Outer Ring Road atau jalan lingkar luar yang berfungsi sebagai jalan utama,” ujar Sujiwo saat meninjau kawasan tersebut, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sujiwo, kawasan di sepanjang Jalan Parit Haji Muksin juga diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik. Sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk rencana pembangunan gedung DPRD serta kantor instansi pemerintah lainnya, direncanakan dibangun di kawasan tersebut sehingga meningkatkan nilai strategis wilayah.
Ia menilai pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta mempercepat terbentuknya kawasan perkotaan baru di Kabupaten Kubu Raya.
Sejalan dengan rencana itu, Sujiwo mengimbau masyarakat untuk mendukung penataan kawasan. Ia mengingatkan agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran drainase maupun pada area yang termasuk ruang milik jalan.
“Pelebaran jalan nantinya merupakan bagian dari ruang milik jalan yang menjadi aset negara. Karena itu masyarakat diharapkan memahami apabila terdapat bangunan yang terdampak dalam proses penataan,” katanya.
Selain itu, Sujiwo juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, akan menyiapkan fasilitas tempat sampah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Sujiwo menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup untuk bersinergi melakukan penataan kawasan, penertiban, dan penghijauan secara berkelanjutan.
“Kalau ini dapat terwujud, akan lahir kawasan baru yang menjadi pusat pertumbuhan Kubu Raya pada masa mendatang,” pungkasnya.

