PONTIANAK – Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima bersama rombongan anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (7/5/2025).
Kunjungan ini disambut oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, beserta jajaran Forkopimda di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur.
Kunjungan kerja ini mengusung tema Pengawasan terkait pelaksanaan dan penyelenggaraan BUMD dan BLUD sebagai pilar pelayanan publik dan Evaluasi terhadap HGU, HGB dan HPL Di provinsi Kalimantan Barat yang melibatkan seluruh jajaran kepala daerah se-kabupaten.
Ketua komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan kunjungan kerja ini guna menegaskan secara khusus spesifik pengelolaan BUMD dan BULD supaya mendapatkan laporan langsung dan data realistis berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) se-kabupaten.
“BUMD dan BULD merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki peran sangat strategis dalam mendorong pembangunan di suatu daerah dan memberikan layanan publik ditengah efisiensi dengan harapan kemajuan fiskal pendapatan daerah semakin hari semakin mandiri, transfer pusat juga harus semakin mengecil,” terang Aria Bima.
Aria Bima mengungkapkan tugas dari BUMD dan BULD memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan serta memakmurkan rakyat dengan memberikan kontribusi terhadap pemilik usaha daerah.
“Kemandirian fiskal merupakan Fondasi penting bagi pembangunan daerah Sehingga tidak tergantung sepenuhnya dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Berdasarkan data kementerian dalam negeri dari 546 daerah di Indonesia provinsi, kabupaten, dan kota Sebanyak 493 daerah Masuk dalam kategori Kapasitas fiskal lemah yang berarti pendapatan daerah bergantung Dengan pendapatan transfer pusat. Oleh karena itu, pengolahan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien dan affordable.
Seperti yang tercatat dari laporan lembaga pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan berbagai permasalahan yang dihadapi BUMD Dan BLUD Antara lain, yang pertama masih minimnya Kontribusi BUMD dan BLUD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, tata kelola BUMD Dan tata kelola BLUD yang belum sepenuhnya Menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Ketiga permasalahan terhadap sumber daya manusia yang kurang kompeten dan profesional Dalam pengolahan BUMD dan BLUD.
dan yang keempat perkembangan dunia usaha dan ekonomi global yang menuntut BUMD dan BLUD harus mampu Beradaptasi dengan melakukan berbagai langkah Inovasi Agar mampu bersaing Dengan pihak swasta Ataupun pihak lain Dalam memperoleh Laba maupun penyediaan Layanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.(TR)