BATURAJA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi terkait peristiwa penembakan terhadap seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kejadian itu bermula dari penyelidikan kasus dugaan perusakan dan penyerangan terhadap dua pos polisi oleh orang tak dikenal.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, hasil rekaman kamera di mal dan kamera ETLE mengarah pada satu terduga pelaku bernama Padli.
“Saat dilakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku oleh tiga personel Satreskrim Polres OKU, pelaku melihat anggota dari dalam rumah lalu keluar mendatangi mereka,” ungkap Endro, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pelaku kemudian berteriak menantang petugas sambil mengancam akan menyerang.
“Pelaku berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak, aku ledakkan kau semua,’ sambil mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya,” ujarnya.
Petugas, kata Endro, sudah berusaha melakukan langkah pencegahan dan berulang kali memberikan peringatan agar pelaku tidak mendekat.
“Seluruh langkah pencegahan sudah dilakukan, termasuk menembakkan senjata ke udara sebanyak enam kali sebagai tembakan peringatan,” jelasnya.
Namun pelaku tetap menyerang dan mengancam akan meledakkan sesuatu. Saat seorang anggota, Aipda D, terjatuh di jalan, pelaku terus mendekat sambil memegang benda hitam bulat dengan selang, serta terlihat membawa sebilah badik di pinggangnya.
“Ketika jarak tinggal sekitar satu meter dan situasi mengancam keselamatan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” terang Endro.
Ia menambahkan, sejauh ini status kejiwaan pelaku yang disebut ODGJ belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan