KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah menuju penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan Musrenbang merupakan proses perencanaan berjenjang yang dimulai dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, sebelum dibahas di tingkat kabupaten dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi.

“Ini merupakan tahapan penting menuju penetapan APBD. Prosesnya dimulai dari tingkat bawah hingga kabupaten, dan diharapkan dapat tersinkronisasi dengan pemerintah provinsi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dalam forum tersebut, Sujiwo menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi, tidak hanya secara simbolis, tetapi juga melalui kebijakan anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh daerah.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki sejumlah pertimbangan untuk mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional, di antaranya sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi, wilayah hinterland Kota Pontianak, serta kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang berada di posisi kedua setelah Kota Pontianak.

Selain itu, Kubu Raya juga merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar serta menjadi lokasi sejumlah fasilitas strategis, seperti bandara dan pusat layanan publik.

“Kami berharap adanya perhatian yang adil dan proporsional dari pemerintah provinsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” tegasnya.

Sujiwo juga menyoroti alokasi bantuan keuangan yang dinilai masih terbatas dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran seharusnya disusun secara proporsional berdasarkan kebutuhan dan kontribusi masing-masing daerah.

“Keadilan bukan berarti sama rata, tetapi proporsional,” katanya.

Ia turut mengapresiasi peran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah memperjuangkan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir). Namun demikian, ia berharap dukungan tersebut juga diperkuat melalui alokasi anggaran reguler dari pemerintah provinsi.

Sujiwo mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD provinsi, untuk bersama-sama memperjuangkan kebutuhan pembangunan Kubu Raya agar lebih mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran ke depan.

“Apa yang kami sampaikan merupakan aspirasi masyarakat dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap usulan pembangunan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.(TR)