PONTIANAK – Cipayung Plus Kalimantan Barat menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Pro Liga periode 2024-2026 di Kalimantan Barat. Mereka menilai penyelenggaraan kegiatan tersebut perlu dievaluasi, khususnya terkait transparansi anggaran, prioritas kebijakan publik, hingga pelibatan masyarakat lokal.

Koalisi mahasiswa yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMABUDHI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu menilai publik hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran kegiatan.

“Publik tidak mendapatkan kejelasan mengenai total anggaran, sumber pendanaan, serta mekanisme pertanggungjawaban. Ini bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mengetahui penggunaan sumber daya secara terbuka,” demikian kutipan pernyataan sikap Cipayung Plus Kalbar.

Selain menyoroti persoalan anggaran, mereka juga menilai pelaksanaan Pro Liga belum melibatkan organisasi olahraga daerah, atlet lokal, dan komunitas masyarakat secara maksimal.

“Kegiatan ini terkesan eksklusif dan tidak memberi ruang partisipasi yang adil bagi elemen olahraga lokal,” lanjut pernyataan tersebut.

Cipayung Plus Kalbar juga menyoroti penggunaan anggaran kegiatan di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kondisi wilayah pedalaman.

Menurut mereka, pemerintah perlu lebih cermat menentukan prioritas penggunaan anggaran publik agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam pernyataannya, koalisi mahasiswa itu turut menyinggung dugaan kedekatan sejumlah pihak dengan figur yang dikaitkan dengan aktivitas ilegal di sektor pertambangan. Mereka meminta adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, mereka juga menyoroti keterlibatan institusi kepolisian dalam kegiatan tersebut.

“Polri harus kembali fokus pada tugas pokok sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, terutama dalam penanganan persoalan seperti PETI, narkotika, konflik agraria, dan kejahatan lintas batas,” tulis mereka.

Sebagai tindak lanjut, Cipayung Plus Kalbar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Pro Liga Kalimantan Barat periode 2024–2026.

Mereka meminta hasil audit dilakukan secara independen dan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kalimantan Barat tidak membutuhkan seremoni. Kalimantan Barat membutuhkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata kepada rakyat,” tutup pernyataan tersebut.

Cipayung Plus Kalbar menegaskan sikap yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan jalannya pemerintahan di daerah. (Ki)