KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana memanfaatkan bekas bangunan Puskesmas Sungai Rengas yang tidak lagi digunakan sebagai pasar rakyat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan pemanfaatan kembali bangunan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Sujiwo, bangunan tersebut tidak lagi digunakan setelah pelayanan kesehatan dipindahkan ke puskesmas baru. Ia meminta aset yang tidak terpakai segera ditindaklanjuti agar tidak terbengkalai dan mengalami kerusakan.

“Di era saya ini semua aset-aset yang mangkrak harus berfungsi, harus bermanfaat untuk rakyat dan negara,” ujar Sujiwo saat berada di Sungai Rengas, Jumat (25/9/2026).

Sujiwo meminta perangkat daerah terkait memproses status aset bekas puskesmas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan pemanfaatan aset perlu didahului proses administrasi dan kajian agar penggunaannya sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik daerah.

Menurutnya, pengelolaan lokasi tersebut nantinya dapat melibatkan pemerintah desa maupun organisasi kemasyarakatan melalui mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan.

Diusulkan untuk Menata Pedagang

Rencana pemanfaatan bekas Puskesmas Sungai Rengas sebagai pasar rakyat juga diarahkan untuk menata aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Sujiwo mengatakan keberadaan pasar di lokasi khusus diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pedagang yang selama ini berjualan di sekitar badan jalan.

“Harapan rakyat di sini menginginkan punya pasar desa. Untuk mengakomodasi dan memberikan solusi, bisa kita lokalisir di sini. Sehingga jalan rayanya bersih, tidak ada kaki lima, tidak ada pedagang-pedagang liar,” katanya.

Ia menyebut lokasi tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 50 hingga 100 lapak pedagang. Namun, jumlah tersebut masih perlu disesuaikan dengan hasil kajian teknis dan kondisi lahan.

Sujiwo kembali meminta perangkat daerah terkait segera melakukan proses administrasi dan kajian terhadap pemanfaatan bekas aset pemerintah tersebut.

“Kalau aset itu masih berpotensi digunakan untuk kepentingan rakyat, saya pikir tidak masalah. Saya minta segera diproses,” pungkasnya.