KUBU RAYA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melakukan kunjungan sosial ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan di Jalan Adi Sucipto No. 9B, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial sekaligus upaya memberikan edukasi kepada anak-anak dan pengelola panti terkait wawasan keimigrasian, khususnya mengenai pentingnya prosedur resmi bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.
Panti Asuhan Bunda Pengharapan saat ini mengasuh 34 anak dengan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Dari jumlah tersebut, lima anak disebut memiliki orang tua yang bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Kondisi tersebut berdampak pada pola pengasuhan anak yang kemudian untuk sementara waktu berada dalam pengasuhan keluarga maupun panti.
Sebelum berada di panti, anak-anak tersebut sempat diasuh oleh anggota keluarga seperti nenek dan bibi. Namun, keterbatasan kemampuan pengasuhan membuat mereka kemudian dititipkan ke Panti Asuhan Bunda Pengharapan.
Dalam kunjungan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk mendukung kebutuhan sehari-hari anak-anak di panti.
Selain bantuan sosial, petugas juga melaksanakan kegiatan Imigrasi Mengajar. Dalam kegiatan itu, anak-anak mendapatkan edukasi mengenai keimigrasian serta pemahaman mengenai pentingnya menempuh prosedur resmi apabila kelak ingin bekerja di luar negeri.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, sekaligus mendorong mereka untuk menggunakan mekanisme resmi dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat di wilayah binaannya. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan edukasi hukum keimigrasian, tetapi juga membangun komunikasi dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Pengurus Panti Asuhan Bunda Pengharapan menyambut baik kunjungan dan bantuan yang diberikan. Kehadiran jajaran Imigrasi dinilai memberikan dukungan moral sekaligus membantu meringankan kebutuhan operasional panti dalam mengasuh dan mendidik puluhan anak.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat, baik melalui pelaksanaan tugas keimigrasian maupun kegiatan sosial dan edukasi.
Sinergi dengan panti asuhan dan elemen masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum keimigrasian sekaligus mendukung pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak.(Ki)
