JAKARTA – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Kalimantan Barat (LI BAPAN Kalbar) mengaku tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan jaringan bisnis serta afiliasi perusahaan yang diduga terhubung dengan Sudianto alias Aseng.
Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, mengatakan proses investigasi masih berlangsung dengan mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, serta menelusuri hubungan bisnis maupun komunikasi sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kalimantan Barat.
“Investigasi kami tidak hanya berfokus pada perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum, tetapi juga menelusuri berbagai informasi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas yang sedang menjadi perhatian penegak hukum,” ujarnya.
Dalam pengembangan investigasi tersebut, muncul nama Budiman alias Ucok yang disebut dalam sejumlah informasi yang sedang diverifikasi oleh tim investigasi.
Menurut Stevanus, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai data dan belum menarik kesimpulan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh informasi diverifikasi secara menyeluruh.
LI BAPAN Kalbar mengklaim memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pihak yang berperan sebagai mediator dalam sejumlah persoalan bisnis di sektor pertambangan. Namun seluruh informasi tersebut, kata dia, masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pihaknya juga mengaku sedang menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara sejumlah pihak dengan jaringan bisnis yang selama ini dikaitkan dengan Aseng.
Sebelumnya, nama Sudianto alias Aseng menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan.
LI BAPAN Kalbar menyatakan akan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti dan data yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.
Stevanus menegaskan seluruh temuan yang diperoleh saat ini masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, Budiman alias Ucok maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam proses investigasi tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait berbagai informasi yang berkembang.
