PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 41 pejabat administrator pada Selasa, (26/8/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya pengisian jabatan struktural yang kosong, mayoritas karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah, dan harus dijalankan dengan komitmen, integritas, serta tanggung jawab yang tinggi. Ia juga menyampaikan bahwa proses pelantikan telah melalui evaluasi ketat dan rekomendasi dari BKN.
Ria Norsan berpesan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak mutlak, dan bisa dicabut bila disalahgunakan. Mutasi dan rotasi adalah bagian dari pembinaan karier, bukan hukuman. Pejabat harus segera beradaptasi, memahami tupoksi, dan terus meningkatkan kapasitas, terutama di bidang teknologi dan informasi.
Selain itu, Gubernur menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas ASN, dengan menyatakan nol toleransi terhadap pelanggaran seperti kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk membangun komunikasi yang baik, menjalin kerja sama yang solid, dan meminta kepala perangkat daerah untuk membimbing pejabat baru dengan pendekatan kekeluargaan.
“Bimbinglah adik-adik kita ini secara baik. Jangan jadikan mereka musuh,” ujarnya menutup sambutan.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalbar secara lebih profesional dan responsif.