PONTIANAK – Dua orang yang mengaku merupakan mantan manajer sekaligus investor Era Kopi, berinisial R dan C, menyampaikan surat terbuka melalui media sosial yang berisi tuntutan penyelesaian sejumlah persoalan yang mereka klaim belum diselesaikan oleh pihak manajemen.
Dalam pernyataan tersebut, keduanya mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan selama beberapa bulan. Namun, mereka menyebut belum memperoleh penyelesaian sehingga memilih menyampaikan persoalan tersebut kepada publik.
R dan C mengklaim masih terdapat sejumlah hak yang belum dipenuhi, antara lain pembayaran gaji, penggantian dana operasional yang disebut menggunakan dana pribadi, serta kejelasan terkait investasi atau modal yang telah mereka tanamkan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan usaha. Dalam surat terbuka tersebut, keduanya menduga terdapat pengelolaan dana yang tidak transparan dan meminta pihak manajemen memberikan laporan keuangan secara terbuka.
Mereka juga menyampaikan keberatan atas dugaan penggunaan resep, konsep menu, dan akun media sosial Era Kopi yang menurut mereka merupakan hasil kerja bersama, sementara persoalan terkait hak-hak yang mereka klaim belum diselesaikan.
Melalui surat terbuka tersebut, R dan C meminta pihak manajemen segera menyelesaikan pembayaran hak-hak yang mereka klaim belum diterima, memberikan transparansi laporan keuangan, serta menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih diperselisihkan sebelum menggunakan kembali aset atau karya yang menjadi objek sengketa.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau hak jawab dari pihak manajemen Era Kopi maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam surat terbuka tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta konfirmasi.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak Era Kopi maupun pihak terkait lainnya, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(Ki)

