PONTIANAK – Seorang perempuan di Pontianak mengaku terpukul setelah mengetahui ayahnya diduga telah menikah kembali secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri dan keluarganya. Peristiwa tersebut diketahui keluarga setelah adanya pesan dari akun media sosial yang tidak dikenal pada Senin, 16 Desember 2025.
Menurut penuturan pihak keluarga, pesan tersebut berisi informasi dan bukti yang menunjukkan bahwa sang ayah diduga melangsungkan pernikahan pada Minggu, 14 Desember 2025, dengan seorang perempuan berusia 22 tahun yang berdomisili di kawasan Siantan Pontianak. Selama ini, keluarga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun penjelasan terkait pernikahan tersebut.
Merasa perlu mendapatkan kejelasan, keluarga yang terdiri dari istri, anak-anak, serta kerabat dekat kemudian mendatangi lingkungan tempat tinggal perempuan tersebut. Keluarga menyebut telah meminta izin secara resmi kepada ketua RT setempat sebelum mendatangi lokasi, dengan tujuan mencari penjelasan secara baik-baik.
Namun setibanya di rumah yang dimaksud, perempuan tersebut tidak berada di tempat. Keluarga menunggu selama kurang lebih tiga jam, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang. Situasi tersebut semakin menambah kekecewaan dan tekanan emosional yang dirasakan keluarga.
Untuk menghindari konflik dan berharap persoalan dapat diselesaikan secara hukum, keluarga kemudian melapor dan mendatangi Polsek Siantan. Sekitar 30 menit kemudian, perempuan yang dimaksud akhirnya datang ke kantor polisi tersebut dan sempat terjadi perdebatan antar pihak.
Keluarga mengaku sempat merasa aman karena proses tersebut disaksikan oleh pimpinan kepolisian setempat. Namun, mereka menyatakan kecewa atas ucapan yang diduga dilontarkan oleh seorang oknum anggota kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesional.
Menurut keterangan keluarga, oknum tersebut diduga menyampaikan pernyataan bernada menyalahkan pihak istri atas dugaan perselingkuhan yang terjadi. Ucapan tersebut dinilai melukai perasaan dan memperburuk kondisi psikologis keluarga, khususnya sang istri yang merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, keluarga memilih meninggalkan kantor polisi karena merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan sebagaimana yang mereka harapkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan sikap tidak profesional tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(KI)
