GOSIPPONTIANAK – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) di Kota Pontianak diduga terlihat memasuki salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pontianak Selatan pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Polwan tersebut juga disebut terlihat bersama seorang pria di lokasi. Selain itu, beredar pula informasi yang menyebutkan sosok tersebut diduga merupakan anggota Polri berinisial DW yang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (SEPRI) di lingkungan Polresta Pontianak Kota.
Mengacu pada ketentuan internal di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, anggota Polri pada prinsipnya tidak diperkenankan memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas yang dilengkapi surat perintah.
Jika terbukti melanggar, anggota yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku. Penanganan pelanggaran tersebut umumnya dilakukan oleh atasan langsung dengan melibatkan fungsi pengawasan internal, seperti Propam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. (Ki)
