PONTIANAK – Bank Kalbar mengedukasi masyarakat mengenai status rekening dormant atau rekening pasif yang dapat terjadi apabila tidak terdapat aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi yang disampaikan Bank Kalbar, rekening dormant merupakan rekening tabungan yang tidak mencatat aktivitas seperti setor tunai, penarikan, transfer, pembayaran, maupun transaksi perbankan lainnya dalam periode tertentu.
Bank Kalbar menjelaskan bahwa meskipun rekening berstatus dormant, dana nasabah tetap tersimpan. Namun, sejumlah layanan transaksi dapat dibatasi hingga rekening diaktifkan kembali sesuai prosedur yang berlaku.
Ciri-ciri Rekening Dormant
Bank Kalbar menyebutkan beberapa indikasi rekening telah berstatus dormant, antara lain:
- Sejumlah transaksi tidak dapat dilakukan melalui ATM atau layanan mobile banking.
- Nasabah menerima pemberitahuan mengenai perubahan status rekening.
- Beberapa fitur layanan menjadi terbatas hingga rekening diaktifkan kembali.
Karena itu, nasabah disarankan untuk memantau aktivitas rekening secara berkala agar statusnya tetap aktif.
Cara Mencegah Rekening Menjadi Dormant
Untuk menjaga rekening tetap aktif, Bank Kalbar memberikan beberapa imbauan kepada nasabah, yaitu:
- Melakukan transaksi secara berkala, seperti transfer, setor tunai, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, atau transaksi digital lainnya.
- Memanfaatkan rekening untuk menerima gaji, transfer dana, maupun kebutuhan transaksi sehari-hari.
- Memeriksa saldo dan riwayat transaksi secara berkala guna memastikan rekening tetap aktif serta mendeteksi aktivitas yang tidak dikenali.
- Memperbarui data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat surat elektronik (email), agar informasi dari bank dapat diterima dengan baik.
- Menghubungi kantor cabang atau layanan resmi Bank Kalbar apabila rekening telah berstatus dormant untuk memperoleh informasi mengenai prosedur aktivasi kembali.
“Melakukan transaksi secara berkala merupakan salah satu langkah untuk menjaga rekening tetap aktif sehingga dapat digunakan saat dibutuhkan,” demikian imbauan Bank Kalbar.
Bank Kalbar mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan mengenai rekening dormant dan secara rutin menggunakan rekening tabungan agar layanan perbankan tetap dapat dimanfaatkan tanpa kendala.(ki)
