KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan operasional perkantoran.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan kebijakan WFH diberlakukan setiap hari Jumat dan akan diuji coba selama satu bulan untuk mengevaluasi efektivitasnya.
“WFH sudah kita laksanakan setiap hari Jumat. Selama satu bulan ke depan akan dipantau oleh Sekda untuk melihat efektivitasnya,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pertanian Balai Benih Kubu Raya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menghemat konsumsi BBM serta menekan penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran.
“Di kantor ada penggunaan listrik dan air yang perlu dihemat. Ini bagian dari efisiensi energi,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan eselon III yang tetap menjalankan tugas secara langsung di kantor. Sementara itu, ASN lainnya dapat bekerja dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sujiwo mengingatkan agar WFH tidak disalahartikan sebagai waktu libur tambahan. ASN diminta tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun bekerja dari rumah.
“Jangan sampai WFH dianggap long weekend. ASN tetap harus bekerja dan menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Ia juga menanggapi adanya informasi terkait ASN yang berencana memanfaatkan WFH untuk kepentingan pribadi, seperti bepergian ke luar daerah.
“Hal seperti itu jelas tidak sesuai dengan tujuan kebijakan,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Sujiwo meminta Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Jika dinilai tidak efektif, jadwal WFH dapat disesuaikan.
“Jika tidak efektif di hari Jumat, bisa saja kita evaluasi dan ubah ke hari lain,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah tengah mengkaji skema teknis pelaksanaan WFH guna mengoptimalkan efisiensi energi, termasuk kemungkinan pengaturan aktivitas kerja di lokasi tertentu.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengganggu kinerja ASN serta pelayanan kepada masyarakat.(TR)

