PONTIANAK – Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat kini mendapatkan alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perluasan penerima bantuan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan alokasi bagi empat kabupaten yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Keempat kabupaten tersebut adalah Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Masing-masing daerah memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp10 miliar yang disalurkan langsung ke rekening pemerintah kabupaten.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan perluasan penerima bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerataan dukungan anggaran penanganan karhutla di seluruh wilayah Kalbar.
Sebelumnya, bantuan penanganan karhutla baru menjangkau 10 kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kemudian mengupayakan tambahan alokasi bagi empat kabupaten yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Upaya tersebut dilakukan sejak September 2026, setelah Pemprov Kalbar menerima usulan dari pemerintah empat kabupaten mengenai kebutuhan anggaran untuk penanganan karhutla di wilayah masing-masing.
Norsan selanjutnya menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi dan tingkat kerawanan karhutla di setiap daerah.
“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian,” kata Norsan, Minggu (25/10/2026).
Ia menyambut baik persetujuan tambahan alokasi bantuan tersebut. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, serta perlindungan masyarakat dari dampak karhutla.
Norsan menegaskan, penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tidak hanya difokuskan pada kegiatan pemadaman, tetapi juga mencakup upaya pencegahan serta perlindungan masyarakat.
“Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026, anggaran bantuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, pengadaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, mobilisasi personel, serta operasional posko penanganan karhutla.
Anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung evakuasi masyarakat, pelayanan kesehatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa dan tangki air, kendaraan taktis, insentif petugas pemadaman, serta dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan.
Selain itu, bantuan dapat digunakan untuk mendukung pemulihan ekosistem gambut yang terbakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, pemantauan dilakukan secara berkala melalui rapat koordinasi mingguan yang dikoordinasikan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah penerima bantuan. Pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” kata Norsan.
Dengan perluasan penerima bantuan tersebut, Pemprov Kalbar berharap penanganan karhutla di seluruh kabupaten/kota dapat berjalan lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, dan masyarakat juga terus diperkuat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla.
Upaya bersama ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta meminimalkan gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas perekonomian di Kalimantan Barat.(Tr)
