Bupati Sujiwo Sampaikan LPJ APBD, Tekankan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat
KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan daerah setelah diterbitkannya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang diterima daerah tersebut secara berturut-turut.
Menurut Sujiwo, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Opini WTP ini bukan hanya kerja saya dan jajaran pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kabupaten, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, instansi vertikal, pihak ketiga, hingga rekan-rekan media yang turut mendukung jalannya pemerintahan,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan rakyat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti pengelolaan keuangan daerah, Sujiwo juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerapkan konsep satu data dengan menjadikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu rujukan utama.
Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap memerlukan data pembanding untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan sesuai dengan data yang tersedia.
Sebagai contoh, Sujiwo menyebut dalam pelaksanaan program bedah rumah ditemukan sejumlah kondisi yang tidak sepenuhnya tergambar dalam data yang ada. Karena itu, proses validasi data dinilai penting agar program pemerintah dapat tepat sasaran.
“Data sangat penting dalam pengambilan keputusan. Jika data yang digunakan tidak akurat, maka keputusan, kebijakan, dan langkah yang diambil juga berpotensi tidak tepat,” katanya.
Untuk meningkatkan akurasi data, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana melibatkan unsur TNI dan Polri melalui jaringan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tersebar hingga tingkat desa. Data yang diperoleh dari lapangan akan digunakan sebagai bahan pembanding dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Ketika membuat kebijakan lokal, saya harus memiliki data pembanding sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” pungkasnya.(TR)
