KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti kendala yang dihadapi nelayan kecil dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Ia menilai proses yang ada masih terkendala regulasi serta sistem administrasi yang rumit.
Menurut Sujiwo, persoalan utama terletak pada kewajiban pemenuhan sejumlah persyaratan administratif berbasis digital, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Kusuka, Buku Kapal Perikanan, dan Tanda Daftar Kapal Perikanan. Persyaratan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi nelayan kecil di lapangan.
“Nelayan kecil sebagian besar belum terbiasa dengan sistem digital. Untuk mengakses OSS saja sudah kesulitan, apalagi harus memenuhi seluruh persyaratan berbasis aplikasi,” ujar Sujiwo, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut kerap menimbulkan anggapan bahwa pemerintah daerah mempersulit penyaluran BBM bersubsidi. Padahal, menurutnya, dinas terkait hanya menjalankan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Perlu dipahami, sebelum rekomendasi dikeluarkan, nelayan harus melengkapi empat persyaratan tersebut. Jadi bukan pemerintah daerah yang mempersulit,” katanya.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerapkan pola “jemput bola”. Melalui Dinas Perikanan, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk mendampingi nelayan dalam mengurus administrasi.
“Kami akan hadir langsung dan mendampingi nelayan sejak awal, membantu melengkapi persyaratan hingga mereka mendapatkan rekomendasi untuk memperoleh solar subsidi,” ujarnya.
Selain itu, Sujiwo menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan. Ia mendorong penyederhanaan regulasi agar lebih mudah diakses oleh nelayan kecil.
“Jika tujuannya membantu nelayan kecil, maka regulasinya harus sederhana dan mudah diakses. Ini yang akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Pendampingan akan dilakukan hingga nelayan benar-benar merasakan manfaat kebijakan tersebut.
Dengan langkah jangka pendek melalui pendampingan langsung serta upaya jangka panjang berupa advokasi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap hambatan akses solar subsidi bagi nelayan kecil dapat segera teratasi. (TR)
