KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai melaksanakan pelebaran Jalan Raya Desa Kapur sebagai upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Ruas jalan yang selama ini dikenal padat diperlebar masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri, sehingga total penambahan lebar jalan mencapai dua meter.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pelebaran jalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas tingginya aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut. Menurutnya, Jalan Raya Desa Kapur merupakan salah satu akses utama yang setiap hari dilintasi banyak kendaraan sehingga kapasitas jalan perlu ditingkatkan.
“Jalan Raya Desa Kapur ini memang sangat padat. Karena itu, kita lakukan pelebaran masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri, sehingga total bertambah dua meter. Sebelumnya, sebagian pelebaran sudah dikerjakan pada tahun lalu, dan kini kita lanjutkan hingga selesai serta dirapikan,” ujar Sujiwo saat meninjau pekerjaan pelebaran Jalan Raya Desa Kapur, Rabu (22/7/2026).
Dengan pelebaran tersebut, lebar Jalan Raya Desa Kapur kini mencapai sekitar tujuh meter. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga merencanakan peningkatan kualitas jalan melalui pengaspalan pada tahun depan. Selain itu, marka jalan akan dipasang untuk mendukung keselamatan pengguna jalan.
Di sela peninjauan, Sujiwo mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan badan maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir kendaraan. Menurutnya, kendaraan yang diparkir di sepanjang ruas jalan dapat menghambat arus lalu lintas dan mengurangi fungsi jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan maupun bahu jalan. Pengawasan akan terus dilakukan agar fungsi jalan tetap optimal dan arus lalu lintas tetap lancar,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap pelebaran Jalan Raya Desa Kapur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta mendukung mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.(TR)
