KUBU RAYA — Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 2×50 liter per detik (LPS) resmi dimulai di Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan pembangunan IPA tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp89 miliar. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Lima desa menjadi sasaran pelayanan, yakni Teluk Kapuas, Parit Baru, Sungai Raya Dalam, Limbung, dan Arang Limbung. Pembangunan tersebut ditargetkan dapat melayani hingga 7.000 sambungan rumah tangga.
Sujiwo mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah sasaran.
Ia meminta masyarakat bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Setelah pembangunan selesai dan fasilitas mulai beroperasi, pelayanan air bersih di lima desa tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Ini prosesnya dibangun dulu. Masyarakat mesti bersabar. Setelah tuntas, insyaallah layanan air bersih khususnya di lima desa ini akan benar-benar baik dan maksimal,” ujar Sujiwo.
Pembangunan IPA di Arang Limbung diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Kubu Raya.
