PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali mendorong percepatan pemekaran Kapuas Raya saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (25/6/2026).
Di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, beserta jajaran anggota Komisi II DPR RI, Norsan menegaskan bahwa pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Norsan, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu alasan utama perlunya pembentukan daerah otonom baru. Dengan rentang kendali pemerintahan yang luas, pelayanan kepada masyarakat dinilai menghadapi berbagai tantangan.
“Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Usulan tersebut, kata dia, telah diajukan sejak 2007 sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat.
Norsan menegaskan bahwa dorongan pemekaran tidak semata-mata dilandasi kepentingan politik atau perluasan wilayah administrasi, melainkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pusat pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat mendukung efektivitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor lainnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa berbagai persyaratan pembentukan Kapuas Raya telah dipersiapkan, mulai dari kajian akademik, dukungan daerah calon cakupan wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan.
“Pada umumnya seorang gubernur mungkin tidak menginginkan adanya pemekaran karena mempertahankan wilayah yang lebih luas. Namun saya melihatnya dari sisi pelayanan. Saya merasakan langsung tantangan memimpin daerah yang sangat luas dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki,” katanya.
Norsan berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi pemekaran Kapuas Raya yang telah lama disampaikan oleh masyarakat.
Ia menilai pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Kalimantan Barat.
Melalui pertemuan bersama Komisi II DPR RI tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya guna menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(TR)
