KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto Sampaikan Pidato Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Rabu (26/3/2025). Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima, beserta hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Khususnya Pasal 71 Ayat (2) Dan Pasal 69 Ayat (1) Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD yang dilakukan 1 (Satu) kali dalam 1 (Satu) Tahun Paling Lambat 3 (Tiga) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Berpedoman Pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Pengelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya termasuk kedalam urutan ketiga dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), harapan kami bisa menggunakan anggaran lebih baik lagi dengan adanya Perpres Nomor 1 tahun 2025,” ujar Sukiryanto Usai Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Rabu (26/3/2025).
Sukiryanto menyampaikan terkait LKPJ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya 2024 telah memuat progres kinerja yang cukup baik selaras dengan penilaian KPK.
“Makanya kita dapat urutan ketiga, kinerja yang dilakukan sebelumya telah di periksa oleh BPK dari beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan di kantor pemerintahan Kubu Raya, terkait penilaian memang real sejalan dengan apa yang kami lakukan sesuai dengan aturan-aturan beserta SOP yang ada di KPK,” tutur Sukiryanto,”
Dalam kegiatan ini, Sukiryanto juga menambahkan evaluasi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2024 di atas 90% yang digunakan untuk pembangunan mengingat geografis wilayah Kubu Raya yang berbeda dengan Kabupaten Kota lainnya.
“Perbedaan wilayah kami kan beda dengan Kabupaten Kota lainnya, hal ini memang agak berat, maka dari itu kami memfokuskan pembangunan, kami utamakan menyambung keputusan antara kecamatan-kecamatan, Alhamdulillah kita dapat bantuan dari komisi V yaitu kapal ferry terentang sukalanting, sungai bulan ke jangkang, kuburaya ke padang tikar, nah ini ketika sudah menyambung, kita sudah bisa pakai mobil keseluruh kecamatan Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya. (Tr)