PONTIANAK – Sebanyak 13 karya inovatif yang digagas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penambahan tersebut berasal dari tiga inovasi terbaru yang memperoleh sertifikat pencatatan HAKI, sehingga melengkapi sepuluh inovasi yang sebelumnya telah terdaftar.
Tiga inovasi terbaru tersebut meliputi Model Belajar ASN Kalbar melalui Knowledge Sharing dan Pembelajaran Online (MBAK KEPO BELAJAR), ASN Kalbar Peduli, serta ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari.
Dengan bertambahnya tiga inovasi tersebut, jumlah karya inovatif Windy Prihastari yang telah memperoleh perlindungan hukum resmi menjadi 13 inovasi daerah.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pengembangan inovasi di lingkungan BPSDM Kalbar yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), penguatan kepedulian sosial, penerapan budaya hidup sehat, serta transformasi pembelajaran berbasis digital.
Atas capaian tersebut, Windy Prihastari juga menerima apresiasi dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, serta Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Suharti, saat menghadiri kegiatan Podcast BPSDM Kalbar pada Rabu (15/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Aba Subagja menilai berbagai inovasi yang dikembangkan BPSDM Kalbar telah memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kompetensi ASN sekaligus memperkuat citra lembaga di tingkat nasional.
Menurutnya, berbagai terobosan yang dilakukan BPSDM Kalbar menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia juga menilai rencana penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) di Kalimantan Barat akan semakin memperkuat posisi BPSDM Kalbar sebagai salah satu pusat pengembangan kompetensi aparatur di Indonesia.
“Saya melihat BPSDM Kalbar terus menunjukkan perkembangan melalui berbagai inovasi. Ke depan, penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Kalimantan Barat akan menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan potensi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengembangan kompetensi ASN,” ujar Aba Subagja.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti, mengapresiasi komitmen BPSDM Kalbar dalam membangun kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai inovasi yang berdampak bagi organisasi.
Menurutnya, inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“BPSDM memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi ASN. Saya mengapresiasi berbagai inovasi yang terus dikembangkan BPSDM Kalbar sebagai upaya meningkatkan kualitas aparatur,” kata Suharti.
Menanggapi pencapaian tersebut, Windy Prihastari mengatakan pencatatan HAKI merupakan bentuk perlindungan terhadap karya intelektual sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata.
“HAKI bukan sekadar pengakuan atas sebuah karya, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus melahirkan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MBAK KEPO BELAJAR dikembangkan sebagai model pembelajaran ASN berbasis knowledge sharing dan pembelajaran daring agar aparatur dapat terus meningkatkan kompetensi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Sementara ASN Kalbar Peduli merupakan gerakan sosial yang mendorong kepedulian ASN melalui kegiatan kemanusiaan, seperti donor darah, santunan, bantuan sosial, hingga aksi gotong royong.
Adapun ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari bertujuan membangun budaya hidup sehat di lingkungan birokrasi dengan mendorong ASN melakukan aktivitas fisik sedikitnya 30 menit setiap hari guna menjaga kebugaran dan produktivitas kerja.
Windy menegaskan inovasi di lingkungan pemerintahan harus mampu diimplementasikan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
“Inovasi tidak boleh berhenti pada sebuah gagasan. Inovasi harus diterapkan, memberikan manfaat, dan menjadi budaya kerja agar birokrasi semakin adaptif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dengan tercatatnya 13 karya inovatif sebagai Hak Kekayaan Intelektual, BPSDM Kalbar diharapkan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang dapat mendukung pengembangan kompetensi ASN serta menjadi referensi bagi pemerintah daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Ki)
