PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melanjutkan pembangunan kawasan waterfront di tepian Sungai Kapuas pada 2026. Proyek ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan tahap lanjutan akan dimulai dari kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid. Program ini dirancang sebagai proyek multiyears selama tiga tahun dengan alokasi anggaran awal sebesar Rp20 miliar dari APBD Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan tersebut merupakan kelanjutan program penataan waterfront yang telah dimulai sejak 2014.
“Kami melanjutkan pembangunan waterfront sebagai bagian dari program jangka panjang penataan kota,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, konsep kawasan akan mengacu pada penataan di Parit Besar dengan sejumlah penyesuaian, termasuk penambahan elemen ramah lingkungan dan penguatan karakter lokal.
Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain ruang rekreasi, sarana olahraga, area publik, serta integrasi dengan taman di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas I. Kawasan ini juga akan memuat elemen budaya lokal, seperti ruang untuk kegiatan Meriam Karbit.
Saat ini, pemerintah kota masih berada pada tahap pembahasan teknis. Sosialisasi kepada masyarakat terdampak akan dilakukan, terutama terkait penataan bangunan di luar garis sempadan sungai.
Menurut Edi, kebutuhan pembebasan lahan relatif terbatas. Namun demikian, pemerintah membuka kemungkinan pemberian kompensasi dalam bentuk perbaikan terhadap bangunan atau aset warga yang terdampak.
Pemerintah Kota Pontianak menargetkan proyek ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan sektor pariwisata, pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja.
Untuk mendukung penyelesaian proyek, pemerintah kota mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, mengingat kawasan Sungai Kapuas berada dalam kewenangan balai wilayah sungai.
Edi menambahkan, rencana pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kapuas, DPR RI Komisi V, serta kementerian terkait.
Selain itu, pemerintah kota juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun. Sejumlah langkah pengamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV), direncanakan untuk mendukung keberlanjutan infrastruktur.(Ki)

