PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai arah kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).

Krisantus menjelaskan, tema pembangunan Kalimantan Barat pada 2027 adalah Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Tema tersebut dijabarkan ke dalam enam prioritas pembangunan. Pertama, penguatan daya saing ekonomi melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketiga, penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Keempat, penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital.

Krisantus menegaskan, penyusunan program dan alokasi anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memiliki sasaran yang jelas dan terukur.

“Seluruh program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas. Anggaran yang dialokasikan harus mendukung prioritas pembangunan dan memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Krisantus.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut juga membutuhkan koordinasi dan pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Krisantus mengatakan, arah kebijakan anggaran 2027 juga mencakup upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu, pemerintah provinsi memperhatikan pemenuhan alokasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan rancangan APBD bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Dengan pembahasan tersebut, rancangan anggaran diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Pada rapat paripurna yang sama, Krisantus juga menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD terkait persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(Ara)