KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan akan membatalkan kenaikan tarif angkutan air di Kecamatan Batu Ampar apabila kenaikan tersebut tidak memiliki dasar dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Ia juga meminta Pertamina segera mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo saat merespons aspirasi warga Batu Ampar dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026).

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kelangkaan BBM, pemadaman listrik, rendahnya harga kopra, aktivitas pertambangan galian C, hingga kenaikan tarif angkutan air.

Sujiwo mengatakan, pemerintah daerah memahami alasan yang melatarbelakangi kenaikan tarif angkutan air, terutama kesulitan mendapatkan BBM dan tingginya harga ketika pasokan tersedia.

“Karena memang tidak masuk dalam SK Bupati, maka tarif itu kita akan batalkan. Tetapi kita menyadari suasana kebatinan, kenapa sampai mereka naikkan tarif itu, karena tadi susah mendapatkan BBM. Kalaupun dapat, mahal,” ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa pembatalan tarif perlu diikuti upaya penyelesaian persoalan pasokan BBM. Menurutnya, ketersediaan bahan bakar dengan harga yang wajar penting untuk menjaga keberlangsungan layanan angkutan air dan mobilitas masyarakat.

Ia meminta Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan warga.

“Saya minta tolong supaya tidak ada masalah sosial. Kemudian masalah kelangkaan BBM, ini juga Pertamina yang mempunyai domennya. Rakyat ini kan tidak butuh apa-apa, yang penting bagaimana BBM itu didapat dengan harga yang wajar,” katanya.

Minta PLN Evaluasi Gangguan Listrik

Selain persoalan BBM dan tarif angkutan air, Sujiwo menyoroti gangguan pasokan listrik yang kerap dikeluhkan masyarakat Batu Ampar.

Ia meminta PT PLN melakukan evaluasi dan pembenahan untuk meningkatkan keandalan layanan listrik di wilayah tersebut. Menurutnya, pemadaman berulang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, kegiatan usaha, hingga berpotensi menimbulkan kerusakan pada peralatan elektronik.

Sujiwo menyebut perbaikan perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk pemeliharaan jaringan dan peralatan serta penggantian mesin apabila diperlukan.

Ia juga meminta PLN menyampaikan informasi secara terbuka apabila pemadaman dilakukan untuk kepentingan pemeliharaan, termasuk perkiraan durasi pemadaman kepada masyarakat.

“Kalau memang harus melakukan perawatan, diinformasikan harus ada keterbukaan. Akan ada perawatan, padam misalnya enam jam. Jangan lebih dari enam jam padamnya. Terus kemudian padam juga yang wajar, jangan kemudian padam, nyala sebentar, padam lagi,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, kualitas pelayanan listrik perlu menjadi perhatian, mengingat masyarakat telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik. Kondisi geografis Batu Ampar yang berada di wilayah pesisir juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memastikan kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi.

Aspirasi Penolakan Galian C Akan Dibahas

Terkait penolakan aktivitas galian C yang dikaitkan dengan PT ASJ, Sujiwo mengatakan pemerintah kabupaten menerima aspirasi warga dan mendorong agar persoalan tersebut dibahas melalui musyawarah desa.

Ia menjelaskan, perizinan aktivitas tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Meski demikian, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kalau memang hasil musyawarah desanya itu menolak kehadiran PT ASJ, kita akan support, akan dukung. Kita akan bantu bagaimana, walaupun sudah terbit izinnya, kita akan diskusikan dengan Pemerintah Provinsi, dinas terkait,” ungkapnya.

Sujiwo juga menanggapi persoalan rendahnya harga kopra yang disampaikan warga. Persoalan tersebut menjadi bagian dari keluhan masyarakat pesisir terkait kondisi ekonomi dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Pemkab Kubu Raya Siapkan Koordinasi dengan Pertamina dan PLN

Sujiwo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menindaklanjuti aspirasi warga Batu Ampar, termasuk persoalan yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Ia menyatakan pembatalan kenaikan tarif akan dilakukan apabila kenaikan tersebut memang tidak memiliki dasar dalam SK Bupati. Sementara itu, persoalan pasokan BBM dan gangguan listrik memerlukan koordinasi dengan Pertamina dan PLN sesuai kewenangan masing-masing.

Sujiwo mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat bersama Pertamina dan PLN untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kita sangat merasakan bagaimana suasana hati, suasana kebatinan masyarakat. Insyaallah semua aspirasi masyarakat, walaupun bukan kewenangan kita, akan kita tindak lanjuti secara serius bersama teman-teman DPRD,” pungkasnya.(TR)