PONTIANAK – Bank Kalbar menjelaskan bahwa penggunaan One Time Password (OTP) pada setiap transaksi digital merupakan salah satu mekanisme pengamanan untuk membantu melindungi nasabah dari risiko kejahatan siber.
Berdasarkan informasi layanan Mobile Banking Bank Kalbar, OTP merupakan kode verifikasi yang digunakan sebagai lapisan keamanan tambahan setelah nasabah memasukkan PIN atau kata sandi. Kode tersebut dikirim ke nomor telepon yang telah terdaftar dan hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Bank Kalbar, penerapan OTP bertujuan memperkuat proses verifikasi identitas pengguna saat melakukan transaksi perbankan secara digital.
Dalam praktiknya, OTP berfungsi sebagai autentikasi dua faktor (two-factor authentication). Dengan mekanisme tersebut, transaksi tidak dapat diproses hanya dengan mengetahui data login nasabah, tetapi juga memerlukan kode verifikasi yang dikirim ke perangkat milik pemilik rekening.
Bank Kalbar menyebutkan bahwa mekanisme tersebut diterapkan pada sejumlah layanan transaksi, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian, maupun transaksi menggunakan QRIS.
Pihak Bank Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kode OTP kepada pihak mana pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Menurut bank, kode tersebut merupakan bagian dari sistem keamanan yang bersifat rahasia dan hanya digunakan oleh pemilik rekening untuk menyetujui transaksi.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai berbagai modus penipuan digital yang meminta kode OTP melalui telepon, pesan singkat (SMS), maupun aplikasi percakapan. Apabila kode OTP diketahui pihak lain, terdapat risiko penyalahgunaan yang dapat mengakibatkan transaksi diproses tanpa sepengetahuan nasabah.
Bank Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data perbankan serta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi apabila menerima permintaan informasi yang mengatasnamakan Bank Kalbar.(ki)

