KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung rencana pelebaran Jalan Ahmad Yani 2 atau Jalan Arteri Supadio, dari Simpang Empat Polda Kalimantan Barat hingga kawasan Bandara Supadio.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, rencana pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari program dan perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Rencana itu, kata Sujiwo, semakin menguat setelah kunjungan spesifik Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi V DPR RI ke wilayah tersebut. Dalam kunjungan itu, Jalan Ahmad Yani 2 disebut menjadi salah satu ruas yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembangunan infrastruktur.
“Ini kan satu ruas jalan, dari Ahmad Yani 1 terus ke Ahmad Yani 2. Ahmad Yani 1 di Kota Pontianak sudah lebar dan sudah ada trotoarnya. Nah, ini kita lanjutkan ke Ahmad Yani 2,” ujar Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sujiwo, tahap awal pelebaran akan dilakukan pada segmen Simpang Empat Polda hingga Bundaran Gapura Raya Benteng Mangrove dengan panjang sekitar 1,1 kilometer.
Dokumen perencanaan untuk segmen tersebut, lanjutnya, telah rampung. Sementara desain teknis hingga pelaksanaan pekerjaan akan ditangani Balai Jalan Nasional dengan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
Adapun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bertugas menuntaskan proses pembebasan lahan yang terdampak proyek tersebut.
“Lebarnya sembilan meter. Dari sembilan meter itu, 3,5 meter untuk menambah satu lajur Jalan Ahmad Yani 2, sehingga nantinya menjadi tiga lajur. Sisanya untuk trotoar atau pedestrian,” jelasnya.
Sujiwo mengatakan, percepatan pembebasan lahan diperlukan agar rencana pembangunan yang ditargetkan mulai direalisasikan tahun depan tidak terkendala persoalan lahan.
Berdasarkan pemetaan sementara Pemkab Kubu Raya, sedikitnya terdapat 133 persil bersertifikat yang terdampak rencana pelebaran jalan tersebut. Sementara jumlah pemilik lahan diperkirakan sekitar 100 orang.
Pemkab Kubu Raya selanjutnya akan mengundang para pemilik lahan untuk mengikuti sosialisasi. Pertemuan tersebut sekaligus untuk memetakan respons masyarakat serta membahas proses ganti kerugian dan kebutuhan lainnya.
“Kita akan bikin beberapa segmen. Untuk yang pertama ini dari Simpang Empat Polda sampai ke Bundaran Gapura Raya Benteng Mangrove. Makanya saya sudah memberikan arahan, segera diundang, kita sosialisasi sekaligus kita petakan mana yang mendukung, mana yang merespons, dan mana yang harus diganti rugi,” kata Sujiwo.
Ia mengatakan, percepatan pembebasan lahan dilakukan agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan proses perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat.
“Sayang kalau kita tidak mengimbangi derap langkah dari Kementerian PU, Balai Jalan Nasional, serta pimpinan dan anggota Komisi V. Makanya saya berikan tugas kepada Pak Sekda dan Asisten I untuk segera bergerak cepat,” ujarnya.
Sujiwo menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan sehingga pembangunan pelebaran Jalan Ahmad Yani 2 dapat direalisasikan pada 2027.
“Target tahun depan itu bisa kita realisasi, dengan catatan pembebasan lahannya harus sudah tuntas,” pungkasnya.(TR)
