KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026. Penetapan tersebut ditegaskan dalam Apel Siaga Karhutla yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (27/3/2026).
Bupati Sujiwo menyatakan apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla, baik dari sisi personel maupun peralatan. Ia menegaskan Kubu Raya termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, terutama karena luasnya kawasan lahan gambut.
“Kita harus selalu waspada. Kubu Raya merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, sehingga seluruh pihak harus benar-benar siaga,” ujarnya.
Sujiwo menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya patroli terpadu dan penempatan petugas di titik-titik rawan kebakaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antar seluruh pihak. Patroli terpadu harus terus dilakukan selama status siaga, serta memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap pakai,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Ia menyebut kepolisian telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, khususnya di kawasan lahan gambut.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran kepolisian di tingkat polsek telah diperintahkan untuk terus bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan patroli darat secara rutin.
Apel siaga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya.(TR)
